Kegiatan Komunitas Pajappa Bangkeng ketika mengirim relawan ke sekolah yang jauh dari akses jalan poros. Dok. Pajappa Bangkeng |
Istilah
kurikulum (curriculum) berasal dari
kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada
awalanya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh
medali/penghargaan. Kemudia, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia
pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject)
yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program
pembelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berdasarkan
pengertian diatas, dalam kurkulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2) tujuan utamanya yaitu
untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian implikasinya terhadap praktik
pengajaran, yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang
diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan.
Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya
dan biasanya disimbolkan dengan skor yang dperoleh setelah mengikuti suatu tes
atau ujian.
Pengertian
kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap terlalu sempit atau sangat
sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literature lainnya tentang
kurikulum terutama yang berkembang di Negara-negara maju maka akan ditemukan
banyak pengertian yang lebih luas da beragam. Istilah kurikulum pada dasarnya
tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua
pengalaman belajar (learning experiences)
yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold
B.Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan
diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school).
Sehingga kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas, tetapi mencakup
juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
Pendapat
senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander,
dan Lewis (1974) yang mengganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk
mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman
sekolah, maupun diluar sekolah. Selanjutnya, berdasarkan hasil pengumpulan
informasi tentang kata kurikulum tahun 1916-1982 diperoleh beberapa pernyataan
yang dapat dikembangkan sebagai definisi dari kurikulum.
Pengertian
kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan
praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum,
maka secara teoretis kita agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat
merangkum semua pendapat.
Sumber
Tim
Pengembangan MKDP Kurikulum & Pembelajaran. 2011. Kurikulum & Pembelajaran. Jurusan Kurikulum dan Teknologi
Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Univesitas Pendidikan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar