Air Terjun Tirta Rimba Bau-Bau Sulawesi Tenggara |
R. Ibrahim (2005)
mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi yakni kurikulum sebagai
substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi.
1. Kurikulum
sebagai substansi, memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi
siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum dapat juga menunjuk pada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi. Suatu
kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil
persetujuan bersama antara penyusun kurikulum dan pemegang kebijakan pendidikan
dan masyarakat.
2. Kurikulum
sebagai bagian dari system persekolahan, system pendidikan dan bahkan system
masyarakat. Suatu system kurikulum
mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu
system adalah tersusunnya suatu kurikulum. Dan fungsi dari system kurikulum
adalah memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3. Kurikulum
sebagai bidang studi, yaitu bidang studi kurikulum. Hal ini merupakan kajian
para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami
bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum, melalui
studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga
menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi
kurikulum.
Nana Syaodih
Sukmadinata (2005) mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga
dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai system dan sebagai rencana. Kurikulum
sebagai ilmu dikaji konsep, asumsi, teori-teori dan prinsip-prinsip dasar
tentang kurikulum. Kurikulum sebagai system dijelaskan kedudukan kurikulum
dalam hubunngannya dengan system-sistem lain, komponen-komponen kurikulum,
kurikulum dalam berbagai jalur, jenjang, jenis pendidikan, manajemen kurikulum,
dan sebagainya. Kurikulum sebagai rencana diungkap beragam rencana dan
rancangan atau desain kurikulum. Rencana bersifat menyeluruh untuk semua jalur,
jenjang dan jenis pendidikan atau khusus untuk jalur, jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Demikian pula, dengan rancangan atau desain, terdapat
desain berdasarkan konsep, tujuan, isi, proses, masalah, kebutuhan siswa.
Said Hamid Hasan
(1988) mengemukakan bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memilikiempat
dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling
berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut, yaitu: (1) kurikulum sebagai
suatu ide/gagasan; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya
merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; (3) kurikulum sebagai
suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu
realita atau implementasi kurikulum. Secara teoretis, dimensi kurikulum ini
adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; (4) kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.
Sumber
Tim Pengembangan MKDP Kurikulum & Pembelajaran. 2011. Kurikulum & Pembelajaran. Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Univesitas Pendidikan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar