Kamis, 18 November 2010

MK Sejarah Teori Ekonomi


BAB I
PENDAHULUAN
Sesungguhnya persoalan ekonomi sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Tetapi bukti-bukti konkrit paling awal yang bisa ditelusuri ke belakang hanya hingga masa Yunani Kuno (Deliarnov, 2003: 11). Seperti yang sudah diketahui, kata "ekonomi" sendiri berasal dari penggabungan dua suku kata Yunani: oikos dan nomos, yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Istilah tersebut pertama kali digunakan oleh Xenophone, seorang filsuf Yunani.
Pada masa Yunani Kuno sudah ada teori dan pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan. Bukti tentang itu dapat dilihat dari buku Respublika yang ditulis Plato (427-347 SM) sekitar 400 tahun sebelum Masehi. (Deliarnov, 2003: 12). Karena dia yang melahirkan pemikiran paling awal tentang perekonomian, maka pemikirannya tentang praktek ekonomi banyak dipelajarai orang. Hanya sayang, walau Plato ada membahas masalah-masalah ekonomi, tetapi pembahasan itu tidak dilakukan secara khusus, melainkan sejalan dengan pemikiran tentang bentuk suatu masyarakat sempurna, atau sebuah utopia.
Pada masa Yunani Kuno memang pembahasan tentang ekonomi masih merupakan bagian Filsafat, khususnya filsafat moral. Gagasan Plato tentang ekonomi timbul secara tidak sengaja dari pemikirannya tentang keadilan (justice) dalam sebuah negara ideal (ideal state). Dalam sebuah negara ideal, demikian Plato, kemajuan tergantung pada pembagian kerja (division of labor) yang timbul secara alamiah dalam masyarakat.
Suatu hal yang patut dicatat dari masa Yunani Kuno ini adalah bahwa orang sudah mengenal hedonisme, yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal paham materialistik yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18 kemudian. Hedonisme merupakan paham materialisme mekanistik, yang menganggap kenikmatan egoistis sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia. Paham yang pertama kali digagas oleh Aristippus ini menganggap bahwa kenikmatan adalah tujuan akhir dari kehidupan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    MAZHAB MERKATILIS
Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .
Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
Merkantilis yang dipelopori oleh Thomas Mun (1571-1641), Jean Baptist Colbert (1619-1683), merupakan pemikir ekonomi mulai zaman Renaissance sampai pertengahan abad ke-18. Mereka berpendapat bahwa kekayaan bisa bermanfaat bagi negara agar bisa kuat dan jaya negara harus kaya, harus banyak memiliki banyak logam mulia.
Sebelum abad ke-16 dan ke-17 perdagangan dinilai sebagai derajat yang rendah, kaum merkantilis telah mulai memusatkan perhatiannya kegiatan ekonominya di dalam perdagangan terutama perdagangan luar negeri. Pemikiran kaum merkantilis telah mengangkat pandangan masyarakat dan negara mengenai perdagangan. Emas yang mengalir dari luar ke dalam negeri sebagai akibat perdagangan telah memperkuat negara. Kaum merkantilis sering disebut juga tukang batunya ilmu ekonomi pada abad ke-16 dan ke-17.
Kaum merkantilis tua yang juga disebut sebagai kaum Bullion seperti Hales, Miles, Gerald de Malynes (1586-1641) dan Edward Misselden (1608-1654) menyatakan agar negara memasukkan sebanyak-banyaknya logam mulia murni ke dalam negeri dan menahannya jangan sampai keluar, dalam hal ini uang disamakan dengan kemakmuran.
Gerald de Malynes (1586-1641) dan Sir William Petty (1623-1687) berpendapat bahwa turunnya bunga dan meningkatnya perdagangan, sebagai akibat penting dari bertambahnya uang yang beredar. Pendapat bahwa bunga adalah harga untuk uang ditolak oleh kaum klasik dan para ahli ekonomi sesudahnya sampai dengan John Maynard Keynes (1883-1946) menulis bukunya yang berjudul General Theory of Employment, Interest and Money yang meminta perhatian bagi kebenaran pendapat kaum Merkantilis. Dalam hal ini pendapat Keynes yang membela pendapat kaum Merkantilis dengan teori yang dikenal dengan motivasi “liquidity preferences“.
Charles d’Avenant (1656-1714) menyatakan bahwa kekayaan dalam bentuk uang hanyalah kekayaan mati. Oleh karena itu harus diperbesar tingkat konsumsi masyarakat terutama untuk barang mewah yang diproduksi di dalam negeri. Selanjutnya diakui oleh kaum merkantilis akan aliran logam mulia ke Eropa Barat dalam abad ke-16 dan sesudahnya berakibat meningkatkan tingkat harga umum di negara tersebut. Dengan demikian maka muncullah teori kuantitas uang. Di dalam teori tersebut masih sederhana dinyatakan bahwa keseimbangan antara tingkat harga dengan jumlah uang beredar. Dikemukakan lebih lanjut bahwa penambahan uang beredar dengan satu persen akan berarti naiknya harga dengan satu persen. Hal demikian berarti bahwa koefisien elastisitas tingkat harga terhadap jumlah uang beredar sama dengan satu.
John Locke (1632-1704) mengemukakan bahwa dalam hal ini yang harus diperhatikan bukan hanya jumlah uang yang beredar, tetapi juga cepatnya uang beredar. Dalam hal ini kecepatan berputar daripada uang tidaklah sama untuk semua subyek ekonomi. Menurut taksirannya volume uang yang diperlukan untuk suatu negeri sama dengan 1/15 daripada upah tahunan ditambah ¼ pendapatan para pemilik tanah besar setiap tahun ditambah 1/20 pendapatan para pedagang setiap tahun. Richard Cantillon (1680-1734), seorang bankir Irlandia dan petualang yang yang beremigrasi ke Paris, menyatakan jumlah uang yang diperlukan sama dengan 1/9 hasil nsional bersih.
Teori kuantitas uang sederhana tersebut kemudian dibelakang hari disempurnakan oleh Irving Fisher (1867-1947), profesor ekonomi dari Yale dan pendiri aliran monetaris, dengan rumus M x V = P x T (M adalah Money yaitu kuantitas uang yang beredar, V adalah Velocity yaitu kecepatan uang atau perputaran uang tahunan, P adalah Price yaitu tingkat harga umum, T adalah Trade yaitu kuantitas barang yang dihasilkan/diperdagangkan selama setahun). Ini berarti bahwa dalam hal kecepatan peredaran uang yang tetap (konstan) dan jumlah barang yang sama yang diperdagankan, maka tingkat harga ditentukan oleh jumlah uang. Irving Fisher (1867-1947) dalam hal ini telah membedakan antara uang kartal yaitu seperti uang logam, uang kertas dan lain-lain serta uang giral yaitu uang dalam bentuk giro, deposito, dan sebagainya yang ada di dalam bank.
B.     MAZHAB  PISIOKRAT
Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
Bertentangan dengan pandangan Merkantilisme, para Physiokrasi yang diwakili Francois Quesney (1694-1774) dan A.R.J. Turgot (1727-1781), mengutamakan arti dan pentingnya sector pertanian. Kegiatan pertanian bahkan dianggap sebagai satu-satunya sector produktif yang menghasilkan suatu surplus produksi secara netto untuk masyarakat.
Istilah physiokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno yang merupakan gabungan dari istilah physis (fisika, ilmu alam) dan cratos (kekuatan, kekuasaan). Pemikiran para Physiokrat mengenai tata susunan masyarakat pada umumnya dan susunan ekonomi khususnya, berakar pada falsafah dasar dan haluan pandangan bahwa penataannya diatur menurut kekuatan hukum alam.
Dari sinilah selanjutnya berkembang beragam pemikiran dan falsafah tentang kegiatan ekonomi, yang masing-masingnya telah memberi kontribusi yang cukup besar dalam sejarah perkembangan perekonomian dunia hingga saat ini.
Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi.
Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.
Tokoh-tokoh kaum physiokrat adalah François Quesnay (1694-1774), Pierre Samuel du Pont de Nemours (1739-1817) dan Charles Gide, di mana paham dari aliran ini yang terpenting bagaimana penguasaan alam. Jikalau kaum merkantilis adalah sebagai perintis ilmu ekonomi, maka kaum physiokrat disebut sebagai pendasar ilmu ekonomi.
Kaum physiokrat sebagai yang pertama memandang kehidupan perekonomian sebagai suatu sistem yang sudah ditentukan dan sebagai suatu sistem yang diatur oleh hukum-hukum tersendiri, dan atas dasar itu dapat dibuat perhitungan dan ramalan-ramalan serta mereka mencoba merumuskan hukum-hukum ini. Para pengikut mazhab physiokrat adalah Mercier De la Rivière (1720-1794), Boudeau, Robert Jacques Turgot (1727-1781), le Trosne, serta Karl Friedrich von Baden-Durlach.
Menurut François Quesnay (1694-1774), seorang doketer, melihat peredaran ekonomi (aliran barang-barang di masyarakat) seperti aliran darah di dalam tubuh manusia. Prinsip dasar pandangan kaum physiokrat adalah di dalam kehidupan harus mendasarkan kepada natural order. Organisasi yang asasi bahwa setiap individu mengetahui kepentingan sendiri, dan selanjutnya yang terbaik mengurus kepentingan sendiri itu adalah setiap orang itu sendiri. Akhirnya kepentingannya sendiri dan kepentingan umum jatuh bersamaan, sehingga bilamana setiap individu dibebaskan untuk membela kepentingannya sendiri, maka juga kepentingan umum akan teriris dengan baik sekali. (leisser faire, leisser passer, le monde va alors de luis meme).
Kaum physiokrat mengembangkan teori harmoni, yakni keserasian antara kepentingan individu dan kepentingan umum (masyarakat). Selanjutnya diketengahkan prinsip ekonomi yang dijadikan dasar umum teori ekonomi kaum physiokrat di mana setiap individu berusaha memperoleh suatu hasil tertentu dengan pengorbanan sekecil-kecilnya. Teori harmoni ini kemudian dilanjutkan kaum klasik yang berbunyi: setiap individu berusaha memperoleh pendapatan sebanyak-banyaknya, dan pendapatan hanya dapat bertambah bilamana subyek ekonomi menawarkan kepada sesamanya barang yang lebih baik dan atau lebih murah, serta pemerintah tidak perlu campur tangan. Pemerintah hanya bertugas di dalam bidang justisi, milisi, pengajaran dan pekerjaan umum. Hal ini merupakan reaksi atas campur tangan pemerintah yang begitu jauh yang diajarkan oleh kaum merkantilis.
Jikalau kaum merkantilis menempatkan perdagangan luar negeri dalam pusat pandangan ekonominya, maka kaum physiokrat menempatkan pertanian dalam pandangan ekonominya. Hanya pertanianlah yang dapat memberikan hasil yang produktif.
Sir William Petty (1623-1687) menyatakan bahwa “labour is the father and active principle of wealth, as lands are the mother“. Petani menuai lebih banyak daripada yang ditaburkannya dan kelebihan ini (atau disebut “produit net“) ditambahkannya sebagai barang (product) baru kepada peredaran perekonomian masyarakat.
Kehidupan perekonomian secara keseluruhan sebagai suatu sistem, François Quesnay (1694-1774) menggambarkan hubungan di antara tiga golongan masyarakat.
  1. Classe productive; yakni para petani.
  2. Classe prosprietaires; yakni para pemilik tanah.
  3. Classe sterile; yakni para pedagang dan industriawan.
Ketiga golongan masyarakat inilah yang dianggap berperanan dalam pembagian pendapatan masyarakat (nasional) yang digambarakan dalam “Tableau Economique“. Selanjutnya ditambahkan golongan pekerja yang disebut classe passive sebagai golongan keempat yang mempunyai arti dalam hubungan konsumsi bukan untuk produksi.
Dalam teori pembagian pendapatan masyarakat (nasional) ini François Quesnay (1694-1774) menyatakan bahwa golongan petani (classe productive) menghasilkan F 5 milyar. Diantaranya F 2 milyar mengalir ke classe prosprietaires dan F 1 milyar mengalir ke classe sterile dan tersisihkan bagi keperluan classe productive sebesar F 2 milyar untuk keperluan sendiri, ternaknya dan bibit. Selanjutnya dari classe prosprietaires F 1 milyar digunakan untuk pembelian bahan makanan, yang berarti mengalir kembali kepada kaum petani. Sedangkan F 1 milyar lagi dipergunakan untuk memperoleh barang-barang industri, yang berarti mengalir kepada classe sterile. Penerimaan F 2 milyar classe sterile dipergunakan untuk membeli bahan makanan. Dengan demikian pada akhir proses pembagian pendapatan nasional classe productive menerima kembali F 3 milyar di mana F 1 milyar berasal dari classe des prosprietaires dan F 2 milyar berasal dari classe sterile. Berdasarkan “Tableau Economique” yang disusun Quesnay maka dapat memberikan wawasan kepada suatu pembukuan nasional atau suatu input-output analysis.
François Quesnay (1694-1774) selanjutnya membedakan konsep nilai dan harga yang cocok digunakan dalam sistem yang dipakainya. Sedangkan tentang harga dibedakan antara harga pokok barang dan harga yang harus dibayar konsumen. Harga pokok menurut François Quesnay (1694-1774) tergantung dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan barang itu untuk pasar. Sedangkan harga penjualan kepada konsumen, biasanya para pedagang berusaha memperoleh marjin uang sebesar-besarnya.
Harga jual hasil- hasil industri sama dengan harga pokoknya, di mana dalam hal ini pedagang hanya dapat memperoleh laba dengan merugikan konsumen. Sebaliknya untuk produk-produk hasil pertanian agar dengan harga jualnya dapat diperoleh laba yang besar guna dilakukan untuk investasi yang mendatangkan tambahan “produit net“.
Perhitungan kaum physiokrat untuk menyerahkan 2/5 dari pendapatan nasional kepada pemilik tanah karena dianggapnya mereka itu sebagai tulang punggung negara. Dari sewa tanah yang diterimanya, harus membayar pajak dan kewajiban sosial lainnya (termasuk pemesanan pembelian barang-barang mewah yang mendorong kemajuan para pengrajin). Dengan demikian maka para pemilik tanah (classe des proprietaires) adalah sebagai penggerak peredaran perekonomian. Selanjutnya sampailah pada suatu slogan “bilamana petani miskin, maka miskinlah negara (kerajaan) dan miskin pulalah rajanya (kepala negara) “pauvre paysans, pauvre royaume, pauvre roi“.
Tapi upah menurut kaum physiokrat dinyatakan bahwa besarnya upah sama dengan ongkos-ongkos hidup. Maka upah akan naik bilamana harga gandum naik. Jadi menurut mereka, untuk kesejahteraan kaum buruh tidak ada artinya tingginya tingkat harga.
Apabila kaum merkantilis dalam menganalisa soal-soal ekonomi banyak mencurahkan perhatian pada soal-soal moneter, maka kaum physiokrat menunjukkan bahwa “tabir uang” membuat samar-samar gejala-gejala ekonomi. Oleh karenanya soal-soal ekonomi yang sebenarnya harus dicari dibelakang tabir uang ini; hal mana diikuti pendapat serupa oleh kaum klasik sampai dengan terbitnya buku General Theory of Employment, Interest and Money yang ditulis oleh John Maynard Keynes (1883-1946).
Pisiokrat dipelopori oleh tokoh-tokoh ekonomi yaitu Francois Quesnay (1694-1774), Jaques Turgot (1721-1781), lingkungan arus barang dan uang. Quesnay dan Tableau Economique. Sektor Pertanian sebagai satu-satunya sektor produktif. Produksi masyarakat secara netto (product net). Tingkat sewa tanah dan kecenderungan (hukum) semakin menurunnya tingkat imbalan jasa (law of diminishing return).
Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.

Rabu, 17 November 2010

MK Studi Sosial


BAB I
PEMBAHASAN
A.    PRINSIP-PRINSIP PANCASILA
1.      PENGERTIAN PRINSIP
Pengertian prinsip adalah asas, kebenaran yang menjadi pokok dasar orang berpikir, bertindak dan sebagainya. Prinsip-prinsip penjelmaan pancasila yang telah mendapat mendapatkan persetujuan Bangsa Indonesia adalah :
a.       Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik.
b.      Menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan pangkal ide keselarasan antara individu dan masyarakat, yang bersumber pada sifat kodrat individu mahluk social sebagai kesatuan dan dwitunggal (bukna liberal).
c.       System politik atas dasar kesamaan kedudukan semua warga Negara dalam hukum dan pemerintahan (UUD 1945 Bab I pasal 27 ayat 1).
d.      System social budaya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika.
e.       System ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan (UUD 1945 Bab IV pasal 33 ayat 1).
f.       System pembelaan negara berdasarkan hak dan kewajiban bagi semua warga Negara (UUD 1945 Bab XIII pasal 30 ayat 1).
g.      System pemerintahan demokrasi berdasarkan sendi-sendi).
h.      Supermasi MPR sebagai lembaga tinggi Negara.
i.        Pemerintahan bertanggung jawab pada rakyat.
j.        Pemerintah presidential.
k.      Pengawasan parlemen.
l.        Kekuasaan kehakiman yang bebas.
m.    Otonomi daerah (UUD 1945 Bab VI Pasal 18 UU No. 22 dan 25 Th, 1999).

2.      PRINSIP-PRINSIP YANG LAHIR DARI PERJUANGAN MENCAPAI, MEMPERTAHANKAN DAN MENGISI KEMERDEKAAN
Prinsip-prinsip yang lahir dari perjuangan mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan :
a.       Rasa senasib sepenangguangan dan rasa persatuan yang kuat.
b.      Mempertahankan dan mengembangkan kepribadian bangsa Indonesia yang berakar pada sejarah dan kebudayaan bangsa.
c.       Mengambil segi-segi positif dari kebudayaan bangsa lain yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa dan Negara.
d.      Tri darma.
e.       Rasa kekeluargaan dan prinsip-prinsip hidup gotong royong.

B.     NILAI-NILAI PANCASILA
1.      PENGERTIAN NILAI
Menurut G. Moerdjanto CS (1992 :76), “Nilai adalah sesuatu yang penting sehingga menarik dan membangkitkan keaktifan manusia untuk mewujudkannya maka nilai itu Nampak sebagai tujuan dari tindakan manusia. Kita menganggap sesuatu nilai ada suatu dinamika afektif/sikap yang membuat kiata menilai objek tersebut sebagai bernilai. Objek yang berniali itu selaras dengan dinamika kita. Nilai itu bersifat imanen (ada didalam) dan subjektif, sebab menyangkut keselarasan dengan suatu sikap batin, dengan kecenderungan serta kehendak insane orang yang bersangkutan.
Nilai juga dapat dikatakan bersifat universal dan objektif karena dapat dijalankan dengan alas an yang masuk akal. Misalnya suatu nilai yang “saya” cita-citakan. Juga penting untuk hidup semua manusia. Yaitu bukan untuk hidup manusia yaitu bukan untuk “saya, melainkan juga untuk semua orang sejauh mereka adalah manusia. Nilai tampil sebagai sesuatu yang patut dikejar dan dijalankan oleh semua orang. 
2.      NILAI-NILAI PANCASILA PANCASILA
Nilai-nilai pancasila pancasila yang telah mendapat kesepakatan bangsa Indonesia (TAP II/MPR/1978) dapat diperinci sebagai berikut :
a.      Sila ketuhanan yang maha esa
1)      Percaya dan takwa terhadap tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannnya masing-masing menurut kemanusiaan yang adil dan beradap.
2)      Hormat menghoramati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup
3)      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4)      Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
b.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradap
1)      Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2)      Saling mencintai sesame manusia
3)      Mengembangkan sikap tenggang rasa
4)      Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5)      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6)      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7)      Berani  membela kebenaran dan keadilan
8)      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagian dari seluruh umat manusia.
c.       Sila persatuan Indonesia
1)      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentinagn dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2)      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara.
3)      Cinta tanah air dan bangsa.
4)      Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
5)      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang Ber-Bhineka tunggal ika.

d.      Sila kerakyatan
1)      Menngutamakan  kepentingan  orang lain.
2)      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
3)      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
4)      Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
5)      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani luhur.
6)      Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
e.       Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
1)      Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur  yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan .
2)      Bersikap adil.
3)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban .
4)      Menghormati hak-hak orang lain .
5)      Suka memberi pertolongan kepada lain.
6)      Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain .
7)      Tidak bersikap boros .
8)      Tidak bergaya hidup mewah.
9)      Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10)  Suka bekerja keras.
11)  Menghargai hasil karya orang lain.
12)  Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.
Pancasila sebagai system nilai dan mendorong manusia untuk mengusahakannya,sebab nilai mempunyai daya  tarik,daya dorong dalam manusia untuk melaksanakannya setelah orang mengambil keputusan,dan keputusan itu mewajibkan orang yang bersangkutan dalam suara hati nuraninya untuk mewujudkan supaya nilai-nilai pancasila itu dilaksanakan bagi tingkah laku manusia dalam mewujudkan nilai-nilai moral pancasila itu. 
C.    NILAI-NILAI UUD 1945
1.      Prolamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai penjelmaan filsafah dan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945.
2.      Lima sila dalam pancasila yang masing-masing merupakan nilai-nilai intrinsic yang abstrak umum universal tetap tidak berubah,terlepas dari perubahan dan perkembangan zaman dan kalimat-kalimatnya merupakan kesatuan bulat dengan susunan yang hierarchis-pramidal.
3.      Nilai-nilai yang terkandung dalam pembangunan UUD 1945
a.       Negara kesatuan
Negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia .Negara mengatasi segala faham golongan.Mengatasi segala faham perseorangan
b.      Tujuan Negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan.perdamaian abadi dan keadilan social
c.       Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
d.      Negara berdasar atas asas ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
e.       Negara yang merdeka dan berdaulat.
f.       Anti penjajahan,karena penjajahan tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan


BAB II
KESIMPULAN
Pengertian prinsip adalah asas, kebenaran yang menjadi pokok dasar orang berpikir, bertindak dan sebagainya. Prinsip-prinsip penjelmaan pancasila yang telah mendapat mendapatkan persetujuan Bangsa Indonesia.
Menurut G. Moerdjanto CS (1992 :76), “Nilai adalah sesuatu yang penting sehingga menarik dan membangkitkan keaktifan manusia untuk mewujudkannya maka nilai itu Nampak sebagai tujuan dari tindakan manusia. Kita menganggap sesuatu nilai ada suatu dinamika afektif/sikap yang membuat kiata menilai objek tersebut sebagai bernilai. Objek yang berniali itu selaras dengan dinamika kita. Nilai itu bersifat imanen (ada didalam) dan subjektif, sebab menyangkut keselarasan dengan suatu sikap batin, dengan kecenderungan serta kehendak insane orang yang bersangkutan.
Nilai-nilai pancasila pancasila yang telah mendapat kesepakatan bangsa Indonesia (TAP II/MPR/1978) dapat diperinci sebagai berikut :
1.      Sila ketuhanan yang maha esa
2.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Sila persatuan Indonesia
4.      Sila kerakyatan
5.      Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai system nilai dan mendorong manusia untuk mengusahakannya,sebab nilai mempunyai daya  tarik,daya dorong dalam manusia untuk melaksanakannya setelah orang mengambil keputusan,dan keputusan itu mewajibkan orang yang bersangkutan dalam suara hati nuraninya untuk mewujudkan supaya nilai-nilai pancasila itu dilaksanakan bagi tingkah laku manusia dalam mewujudkan nilai-nilai moral pancasila itu. 

MK Teori Organisasi


BAB I
PENDAHULUAN
Perilaku organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya perilaku tingkat individu, tingkat kelompok, serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi).
Perilaku organisasi juga dikenal sebagai Studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang Sumber daya manusia dan psikologi industri serta perilaku organisasi.
Studi organisasi adalah telaah tentang pribadi dan dinamika kelompok dan konteks organisasi, serta sifat organisasi itu sendiri. Setiap kali orang berinteraksi dalam organisasi, banyak faktor yang ikut bermain. Studi organisasi berusaha untuk memahami dan menyusun model-model dari faktor-faktor ini.
Seperti halnya dengan semua ilmu sosial, perilaku organisasi berusaha untuk mengontrol, memprediksikan, dan menjelaskan. Namun ada sejumlah kontroversi mengenai dampak etis dari pemusatan perhatian terhadap perilaku pekerja. Karena itu, perilaku organisasi (dan studi yang berdekatan dengannya, yaitu psikologi industri) kadang-kadang dituduh telah menjadi alat ilmiah bagi pihak yang berkuasa. Terlepas dari tuduhan-tuduhan itu, Perilaku Organisasi dapat memainkan peranan penting dalam perkembangan organisasi dan keberhasilan kerja.
Meskipun studi ini menelusuri akarnya kepada Max Weber dan para pakar yang sebelumnya, studi organisasi biasanya dianggap baru dimulai sebagai disiplin akademik bersamaan dengan munculnya manajemen ilmiah pada tahun 1890-an, dengan Taylorisme yang mewakili puncak dari gerakan ini.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PERILAKU INDIVIDU DALAM ORGANISASI
Didalam organisasi ada variabel yang Mempengaruhi Perilaku Organisasi yaitu :
1.       Variabel-Variabel Dependen
           Variabel Dependen yaitu faktor-faktor kunci yang ingin dijelaskan atau diperkirakan dan yang terpengaruh sejumlah faktor lain (suatu respons yang dipengaruhi oleh suatu variable bebas.
           Variabel-variabel dependen tersebut antara lain :
a.       Produktivitas yaitu suatu ukuran kinerja yang mempengaruhi keefektifan dan efisiensi.
b.      Keabsenan (kemangkiran) yaitu gagal atau tidak melapor untuk bekerja
c.       Pengunduran diri (keluar masuknya karyawan) yaitu penarikan diri secara sukarela dan tidak sukarela dari suatu organisasi.
d.      Kepuasan kerja yaitu suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang atau selisih antara banyaknya ganjaran yang diterima seorang pekerja dan banyaknya yang mereka yakini seharusnya mereka terima.
2.      Variabel-Variabel Independen
a.       Variabel-variabel level individu
-          Usia
-          Status perkawinan
-          Jenis kelamin
-          Masa kerja
b.      Variabel-variabel level kelompok
c.       Variabel-variabel level system organisasi
-          Stress Individu
Stress adalah tekanan atau ketegangan yang dihadapi seseorang dan mempengaruhi
emosi, pikiran, serta kondisi keseluruhan dari orang tersebut.
Faktor pemicu stress disebut stressor
Stressor dibagi menjadi dua, antara lain :
1.      Stressor On The Job (dari dalam lingkungan pekerjaan)
-           Beban kerja berlebih (overload)
-          Desakan waktu (deadline)
-          Kualitas pembimbingan rendah/low supervise
-          Iklim politis tidak aman/low comfort
-          Umpan balik kerja rendah/low feedback
-          Wewenang tidak memadai/low authority
-          Ketidakjelasan peranan/role ambiguity
-          Frustasi/putus asa
-          Konflik antar pribadi atau kelompok
-          Perbedaan nilai individu dan organisasi
-          Perubahan situasi kantor yang mengejutkan
2.      Stressor Off The Job (dari luar lingkungan pekerjaan)
-          Krisis keuangan pribadi atau keluarga
-          Permasalahan-permasalahan tentang anak
-          Permasalahan-permasalahan tentang fisik
-          Permasalahan-permasalahan dalam perkawinan
-          Perubahan situasi rumah atau lingkungan
-          Permasalahan-permasalahan lainnya
Dampak stressor dipengaruhi oleh berbagai factor yaitu :
1.      Sifat stressor yaitu pengetahuan individu tentang stressor tersebut dan pengaruhnya pada individu tersebut.
2.      Jumlah stressor yaitu banyaknya stressor yang diterima individu dalam waktu bersamaan.
3.      Lama stressor yaitu seberapa sering individu menerima stressor yang sama
4.      Pengalaman masa lalu
5.      Tingkat perkembangan

B.     PERILAKU KELOMPOK DALAM ORGANISASI
Kelompok merupakan kumpulan dua orang atau lebih yang berinteraksi dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya, dan dibentuk bersama berdasarkan pada interes atau tujuan yang sama. 
Perilaku kelompok merupakan respon-respon anggota kelompok  terhadap struktur sosial kelompok dan norma yang diadopsinya.            
Perilaku kolektif merupakan tindakan seseorang oleh karena pada saat yang sama berada pada tempat dan berperilaku yang sama pula. 
Ada dua alasan seseorang bergabung dalam kelompok. Pertama, untuk mencapai tujuan yang bila dilakukan sendiri tujuan itu tidak tercapai. Kedua, dalam kelompok seseorang dapat tepuaskan kebutuhannya dan mendapatkan reward soaial seperti rasa bangga, rasa dimiliki, cinta, pertemanan, dsb.  Besarnya anggota kelompok akan mempengaruhi interaksi dan keputusan yang dibuatnya. Brainstorming dalam mengambil keputusan kelompok akan efektif bila anggota kelompoknya 5-10 orang.  Kohesivitas kelompok merupakan derajat dimana anggota kelompok saling menyukai, memiliki tujuan yang sama, dan ingin selalu mendambakan kehadiran anggota lainnya. Biasanya kohesivitas ini dikaitkan dengan produktivitas kelompok. Namun tidak semua bentuk kohesivitas kelompok ini berdampak positif, karena anggota bisa merasa tertekan untuk selalu conform terhadap norma kelompok.  
Pengaruh Orang Lain pada  Performance (Perilaku Individu).
1.      Kehadiran orang lain bisa mempengaruhi usaha (effort) seseorang. Bentuk dari efek ini antara lain: persaingan (rivalry), fasilitasi sosial, dan social loafing. Rivalry merupakan peningkatan motivasi dan usaha seseorang pada suatu kompetisi.  Fasilitasi sosial merupakan peningkatan usaha seseorang karena mengetahui orang lain yang juga melakukan hal yang sama. Sedangkan social loafing merupakan menurunnya kinerja seseorang dalam kelompok bila dibandingkan dengan  kerja individual.
2.      Kehadiran orang lain menyebabkan meningkatnya Arousal.Robert Zajonc menyatakan bahwa kehadiran orang lain dapat meningkatkan drive atau tingkat arousal. Performance akan meningkat bila bentuk perilakunya itu sederhana, dikuasai, dan responya sesuai dengan situasi yang berlangsung. Sebaliknya, performance akan menurun, bila  responnya kompleks, dan tidak dikuasai.
3.      Kehadiran orang lain dapat menyebabkan distraksi (konflik performance) dan  evaluasi.Bila seseorang itu sadar bahwa ia memiliki audiens, ia mungkin cenderung mengalami dua konflik yaitu: memperhatikan pada tugas (pool position) atau memperhatikan audiensnya. Konflik ini menyebabkan meningkatnya arousal dan pada akhirnya  dapat meningkatkan kecenderungan untuk memberikan respon  secara dominan. Bila audiens dirasakan mengevaluasi performance seseorang maka  performance seseorang akan terpengaruh kadang meningkat dan kadang menurun.  

Perilaku dalam Kelompok

Mana yang lebih baik, performance kelompok atau performance individu? Pertanyaan di atas seringkali muncul karena ada adagium yang berbunyi “dua kepala lebih baik daripada yang dikerjakan oleh seorang individu”. Adagium itu ada benarnya dalam beberapa kasus, karena kelompok memungkinkan orang saling tukar informasi dan pendapat. Interaksi dalam kelompok bisa menghasilkan ide dan solusi baru. Kelompok memiliki pengetahuan yang luas dan probabilitas yang lebih besar bahwa seseorang dalam kelompok akan memiliki pengetahuan khusus  yang relevan dengan persoalan kelompok.Namun demikian, kelompok juga tidak selalu menghasilkan keputusan yang lebih baik. Dalam kelompok tidak semua orang memberikan kontribusi secara bersamaan, melainkan individu harus menunggu giliran. Akibat giliran dalam mengungkapkan pendapat ini, di antara anggota kelompok seringkali mengalami production blocking,sharing) dalam memberikan informasinya. Meskipun performance kelompok seringkali lebih baik daripada performance rata-rata individu, seringkali performance itu di bawah standart individu, terutama bila anggota kelompoknya umumnya relatif lemah kemampuannya. Di dalam kelompok juga bisa terjadi social impact (Latane & Nida, 1981), yaitu suatu penggolongan anggota dalam suatu kelompok. Bila kelompoknya mayoritas maka pengambilan keputusannya akan sangat efektif, sebaliknya bila kelompoknya minoritas, maka sering kali orang mengalami kekecewaan, karena merasa tidak diperhatikan.  terganggu pikirannya, atau kehilangan motivasi untuk berpartisipasi (malas). Individu kadang tidak mau berbagi (

Faktor-Faktor yang mempengaruhi Pengambilan Keputusan Kelompok

1.      Komposisi kelompokAda 4 hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun komposisi kelompok.
a.       penerimaan tujuan umum; mempengaruhi kerjasama dan tukar informasi
b.      pembagian (divisibilitas) tugas kelompok; tidak semua tugas dapat dibagi
c.       komunikasi dan status struktur; biasanya yang osisinya tertinggi paling mendominasi dalam kelompok.
d.      ukuran kelompok; semakin besar kelompok semakin menyebar opini, konsekuensinya adalah semakin lemah partisipasi individu dalam kelompok tersebut.
2.      Kesamaan anggota kelompok Keputusan kelompok akan cepat dan mudah dibuat bila anggota kelompok sama satu dengan yang lain.
3.      Pengaruh (pengkutuban) polarisasi kelompok. Seringkali keputusan yang dibuat kelompok lebih ekstrim dibandingkan keputusan individu. Hal itu disebabkan karena adanya perbadingan sosial.  Tidak semua orang berada di atas rata-rata. Oleh karena itu untuk mengimbanginya perlu dibuat keputusan yang jauh dari pendapat orang tersebut. 
Perilaku kelompok dalam organisasi tersebut antara lain:
1.      Menolong menetapkan dan mencapai tujuan kelompok. Posisi ini menjadikannya sebagai polecy-maker dan pembuat rencana.
2.      Membina kelompok. Pemimpin harus bisa meredam ketegangan, menjadi pengadil bila ada perbedaan, dan menjadi kebersamaan.
3.      Menjadi simbol identifikasi. Dengan beridentifikasi pada pemimpinnya, anggota akan selalu menjaga kesatuannya. Pemimpin pemerintahan dan pemimpin suatu serikat / organisasi sering berperan seperti ini.
4.      Mewakili kelompok kepada dunia luar. Pemimpin merupakan wakil kelompok untuk melakukan hubungan dan negosiasi dengan kelompok lain.
5.      Melakukan transformasi kelompok. Pemimpin dapat dibantu untuk menjalankan perannya sebagai pemimpin, sedangkan pengikutnya menjadi agent moral pemimpinnya.   

 

BAB III
PENUTUP
Didalam organisasi ada variabel yang Mempengaruhi Perilaku Organisasi yaitu :
1.      Variabel Dependen yaitu faktor-faktor kunci yang ingin dijelaskan atau diperkirakan dan yang terpengaruh sejumlah faktor lain (suatu respons yang dipengaruhi oleh suatu variable bebas.
2.      Variabel-Variabel Independen                                                                       
Kelompok merupakan kumpulan dua orang atau lebih yang berinteraksi dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya, dan dibentuk bersama berdasarkan pada interes atau tujuan yang sama. Perilaku kelompok merupakan respon-respon anggota kelompok  terhadap struktur sosial kelompok dan norma yang diadopsinya.            
Perilaku kelompok dalam organisasi tersebut antara lain:
1.      Menolong menetapkan dan mencapai tujuan kelompok. Posisi ini menjadikannya sebagai polecy-maker dan pembuat rencana.
2.      Membina kelompok. Pemimpin harus bisa meredam ketegangan, menjadi pengadil bila ada perbedaan, dan menjadi kebersamaan.
3.      Menjadi simbol identifikasi. Dengan beridentifikasi pada pemimpinnya, anggota akan selalu menjaga kesatuannya. Pemimpin pemerintahan dan pemimpin suatu serikat / organisasi sering berperan seperti ini.
4.      Mewakili kelompok kepada dunia luar. Pemimpin merupakan wakil kelompok untuk melakukan hubungan dan negosiasi dengan kelompok lain.
5.      Melakukan transformasi kelompok. Pemimpin dapat dibantu untuk menjalankan perannya sebagai pemimpin, sedangkan pengikutnya menjadi agent moral pemimpinnya.