Rabu, 17 November 2010

MK Pengantar Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
 A.  Latar Belakang
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembanguna selalu diupoayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan baru, yang sebagiannya sering tidak dapat diramalkan sebelumnya.

 Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah baru. Masalah yang dihadapi dunis pendidikan itu demikian luas, pertama karena sifat sasarannya yaitu manusia sebagai makhluk misteri, kedua karena usaha pendidikan harus mengantisipasi ke hari depan yang tidak segenap seginya terjangkau oleh kemampuan ramal manusia
 
BAB II
PERMASALAHAN
Adapun permasalahan dari penulisan makalah ini yaitu:
 1.    Bagaimanakah permasalahan pemerataan pendidikan?
2.    Bagaimanakah permasalahan mutu pendidikan?
3.    Bagaimanakah permasalahan efisiensi pendidikan?
4.    Bagaimanakah permaslahan relevansi pendidikan?
BAB III
PEMBAHASAN
 A.  Pemerataan Pendidikan
1.    Masalah Pemerataan Pendidikan
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nacional, pendidikan nacional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam sistema tau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan di dalam Undang-Undang No.4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada Bab XI, Pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekoah itu dipenuhi.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, Pasal 10 Ayat 1, menyatakan: “semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya.” Ayat 2 menyatakan:” Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar”.
Landasan yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai akibat penjajahan.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai producen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan.
Oleh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan, maka setelah pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan.
2.    Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
Banyak macam pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvensional dan cara inovatif.
Cara konvensional antara lain:
a.    Membangun gedung sekolah seperti Sd Inpres dan atau ruangan belajar.
b.    Menggunakan sekolah untuk doublé sift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat/keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
 Cara inovatif lain:
a.       System pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua dan guru) atau inpacts System (instructional management by parent, community and teacher). System tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
b.      SD kecil pada daerah terpencil
c.       Sistem guru Kunjung
d.      SMP Terbuka
e.       Kejar paket A dan B
f.       Belajar jarak jauh, seperti Universitan Terbuka
 B.  Mutu Pendidikan
1.    Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai producen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem sertfikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke lapangan kerja penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk kerja (performance test). Lazimnya sesudah itu masih dilakukan pelatihan/ pemagangan bagi calon untuk penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja di lapangan.
Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Jika tujuan pendidikan nacional dijadikan kriteria, maka pertanyannya adalah: Apakah keluaran dari suatu sistem pendidikan menjadikan pribadi yang bertakwa, mandiri dan berkarya, anggota masyarakat yang sosial dan bertanggung jawab, warga negara yang cinta kepada tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan sosial. Dengan kata lain  apakah keluaran itu mewujudkan diri sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan membangun lingkungannya.
 2.    Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen sebagai berikut:
a.       Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khusunya untuk SLTA dan PT.
b.      Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c.       Penyempurnaan kurikulum, misalnya dengan memberi materi yang lebih esencial dan mengandung muatan local, metode yang menantang dan menggairahkan belajar, dan melaksanakan evaluasi yang beracuan PAP.
d.      Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar.
e.       Penyempurnaan sarana belajar buku paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
f.       Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.
g.      Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan-kegiatan:
1)      Laporan penyelenggaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan.
2)      Supervisi dan monitoring pendidikan oleh penilik dan pengawas.
3)      Sistem ujian nacional/negara seperti Ebtanas, Sipenmaru/UMPTN
4)      Akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga.
C.  Efisiensi Pendidikan
1.    Masalah efisiensi pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika pendayagunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika terjadi sebaliknya, efisiensinya berarti rendah.
Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah:
a.    Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan
b.    Bagaiman prasarana dan sarana pendidikan digunakan
c.    Bagaimana pendidikan diselenggarakan
d.   Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga
 D.  Masalah relevansi pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nacional.
Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sector pembangunan yang beraneka ragam seperti sector produksi, sector jasa, dan lain-lain. Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sector pembanguna baik yang actual maupun yang potencial dengan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi.
Sebenarnya kriteria relevansi seperti yang dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
-          Status lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya
-          Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran siap pakai. Yana ada ialah siap kembang
-          Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk progamnya tidak tersedia
Pendidikan dikatakan teratasi jika pendidikan:
1)      Dapat menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya: semua warga Negara yang butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan
2)      Dapat mencapai hasil yang bermutu, artinya: perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan
3)      Dapat terlaksana secara efisien, artinya: pemrosesan pendidikan sesuai dengan rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
4)      Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya: hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan
 E.   Faktor-Faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan
1.    Perkembangan Iptek dan Seni
a.    Perkembangan Iptek
Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi). Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat
b.    Perkembangan Seni
Kesenian merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang menghasilkan sesuatu yang indah.
Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan) dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan. Seni membutuhkan pengembangan.
Di lihat dari segi tujuan pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan efektif khususnya emosi yang positif dan kontruktif serta keterampilan di samping domain kognitif yang sudah digarap melalui program/bidang studi yang lain.
 2.    Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu:
a.    Pertambahan penduduk
b.    Penyebaran penduduk
 3.    Aspirasi masyarakat
Dalam dua dasa warsa terakhir ini aspoirasi masyarakat dalam banyak hal meningkat, khususnya aspirasi terhadap pendidikan hidup yang sehat, aspirasi terhadap pekerjaan, kesemuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi terhadap pendidikan. Orang mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan tetap yang menopang, dan pendidikan member jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan dianggap memberikan jaminan bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga social. Sebagai akibat dari meningkatnya aspirasi terhadap pendidikan maka orang tua mendorong anaknya memperoleh pekerjaan yang lebih baik daripada orang tuanya sendiri.
 4.    Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan budaya adalah suatu istilah yang diberikan oleh sekelompok masyarakat (yang menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat lain pendukung suatu budaya. Bagi masyarakat pendukung budaya, kebudayaannya pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai dan baik. Terlepas dari kenyataan apakah kebudayaannya tersebut tradisional atau sudah ketinggalan zaman. Karena itu penilaian dari masyarakat luar itu dianggap subjektif. Semestinya masyarakat luar itu bukan harus menilainya melainkan hanya melihat bagaimana kesesuaian kebudayaan tersebut dengan tuntutan zaman. Jika sesuai dikatakan maju dan jika tidak sesuai lalu dikatakan terbelakang

BAB IV
PENUTUP

Dalam memperbaiki arah pendidikan, maka harus diupayakan langkah-langkah sinergis antara pemerintah, masyarakat dan stakeholders pendidikan. Upaya itu dapat dimulai dengan memprioritaskan masalah mutu penddidikan, pemerataan pendidikan, dan efisiensi anggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar